Sabtu, 24 Desember 2011

Dua Karyawan Cleaning Service Batu Paradise Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Pihak Batu Paradise terkesan kurang kooperatif memberikan keterangan



Batu FN

Malang benar nasib Samsul (25) dan Wahyudi (35) karyawan cleaning service di Batu Paradise yang terletak di Jl. Diponegoro , Kecamatan Batu. keduanya saat ini terbaring di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang akibat tersengat listrik tegangan tinggi ketika disuruh memasang Baliho di papan reklame depan Hotel Paradise pada hari selasa (13/12).Setelah tersengat aliran listrik yang membentang di dekat papan baliho itu keduanya terjatuh. Sontak para pengunjung dan orang-orang disekitar hotel dan outlet berhamburan keluar untuk melihat kejadian tersebut.
Sejumlah karyawan paradise dibantu warga sekitar sempat kesulitan saat mengevakuasi Wahyudi yang menyangkut di papan reklame sehingga mereka terpaksa memakai mobil Dinas PU untuk menurunkanya.Samsul sendiri terjatuh dari papan reklame. kondisi keduanya cukup memprihatinkan, apalagi Wahyudi yang menderita luka bakar hingga 90% menurut keterangan perawat.
Hasan Ambon, selaku kepala keamanan Batu Paradise mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut secara persis saat dikonfirmasi wartawan, sedangkan Budi, owner dari Batu Batu paradise menurut pengakuan Hasan Ambon saat itu sedang keluar kota.
Kasiati (58) yang merupakan orang tua Samsul mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Batu Paradise untuk menangani dan menyelesaikan musibah yang menimpa anaknya saat ditemui diruang perawatan Rumah Sakit Hasta Brata. Karena Kondisi Samsul juga terlihat parah, akhirnya Samsul dirujuk ke RSSA Malang.
Sementara itu AKP Joko Priyanto selaku Kasatreskrim batu belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dengan kejadian itu. pihaknya masih berusaha menggali informasi terutama dari para korban. Polisi mengaku mengaku agak kesulitan mencari data dilapangan karena pihak Batu Paradise sendiri belum mau memberikan keterangan
"Kondisi kedua korban sangat kritis, pihak keluarga juga masih syok sehingga masih belum bisa dimintai keterangan. Kami tidak bisa menargetkan berapa lama waktu yang di perlukan untuk menyelesaikan kasus ini. semuanya tergantung dari saksi-saksi daan keterangan korban yang mau memberikan keterangan", jelas AKP Joko Priyanto saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, di Mapolres Batu. ( Tiar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar